Inilah penyebab utama akun Tiktok di blokir
RyanID - Akun tiktok Rumah Pancasila hilang dari peredearan, akun tersebut sudah mempunyai 1.5 juta pengikut. Rumah pancasila sudah terbiasa membahas perkara hukum mengenai perselisihan yang terjadi dari video yang viral di internet.
Di lihat dari segi aktifitasnya, akun ini di kelolah dengan baik. Berdasarkan keterangan rumah pancasila, akun mereka di nonaktifkan tanpa peringatan. DI sini kita memahami kalau akun tanpa pelanggaran sekalipun bisa di nonaktifkan.
Bagimana buat sobat yang menggunakan tiktok untuk berjualan? tentu harus berhati-hati, jumlah pengguna tiktok yang banyak membuat tiktok menggunakan AI untuk meninjau setiap laporan yang di buat. Tak hanya itu, konten yang sudah di lapor sebagai pelanggaran akan menjadi sebuah database blacklist mereka.
Jika kedepanya konten serupa di unggah ulang oleh akun lain, sudah pasti akun lain tersebut akan kena peringatan. Kecuali jika konten tersebut memang tidak mengandung pelanggaran tiktok.
Lantas apa saja sih kegiatan yang tidak di perbolehkan di tiktok? Mungkin kamu penasaran, tiktok punya regulasi tersendiri. Rata-rata sama seperti regulasi sosial media lainya. Sebagai kreator yang memanfaatkan tiktok sebagai tempat kerja, pastinya kamu harus berhati-hati.
Kita nggak pernah tahu kapan akun kita bisa di nonaktifkan, bisa saja tanpa di sadari kita sudah melakukan pelanggaran. Mungkin karena faktor ketidak tahuan kita, jadi bingung apa yang sudah di langgar. Dengan ini aku mau memberitahukan mengenai apa saja yang tidak di perbolehkan di tiktok.
Agar menghemat waktu baca, akan aku buat sejumlah daftar. Semoga kamu bisa lebih cepat paham bagian intinya.
- Melakukan re-upload konten milik orang lain.
- Menggunakan musik yang punya Hak cipta dengan durasi panjang.
- Video mengandung hak cipta yang sudah di daftarkan sebagai kekayaan intelektual.
- Video mengandung identitas seperti nomor HP/Nama/Alamat/Merek dagang orang tanpa sensor.
- Berkomentar dengan kalimat yang melanggar m3s7m, hoax, hasut, kata kotor, dll.
- Mengandung konten p0rn3gr4fi, ajakan, atau pakaian minim.
- Live Streaming jualan pakaian d4l7m wanita
- Video berisi watemark tautan, dimana tautan tersebut mengarah ke website berbahaya.
- Menggunakan potongan video orang lain dalam video kita.
- Mengunggah konten sadis, penyiksaan, kekerasan, narkoba, mabuk, jud1, dan sebagainya.
- Mengunggah konten yang menampilkan orang merokok/vape
- Konten memperlihatkan senjata tajam tanpa di sensor.
- Menggunakan kalimat atau ajakan hasut, atau bulying kepada kelompok tertentu.
- Akun yang di buat untuk menghina atau menjelekan pemerintah.
- Konten berisi berita bohong/hoax atau tidak benar.
- Mengunggah video amatir kecel4ka4n, sadis, atau video berbahaya.
Maaf beberapa kata di atas saya sensor juga karena tidak bisa di posting di blog ini. Akun adsense saya kena perintatan, atau saya tidak bisa mendapatkan penghasilan iklan blank.
Tiktok punya sistem poin pelanggaran sebanyak 13 kali, jika kamu melakukan salah satu pelanggaran di atas maka kamu akan mendapatkan satu poin penalti. Tiap poin penalti punya sanksi tersendiri. Jika jumlah pelanggarn kamu sudah mencapai batas maksimal, maka akun kamu akan otomatis di blokir oleh sistem tiktok.
Dalam beberapa kasus tiktok tidak menggunakan poin penalti, khususnya untuk pelanggaran berat. Pelanggaran berat akun kamu akan langsung otomatis hilang dari tiktok. Contohnya ketika video yang kamu unggah di klaim oleh orang lain, dan mereka meminta di turunkan.
Atau mungkin kamu membuat sebuah pernyataan yang dimana memicuh kegaduhan publik / kontroversial. Tiktok memang platform yang bebas berpendapat, tapi kalau kamu membuat konten yang memicuh kegaduhan publik akan ada orang lain yang tidak sependapat melaporkan konten tersebut. Semakin banyak laporan tiktok akan menghapus konten kamu.
Akun akun yang tidak kontra pemerintah lebih sering di nonaktifkan sepihak. Karena di nilai mempunyai nada merendahkan, atau menyerang suatu kelompok tertentu.
Setelah membaca list daftar di atas, saya bisa menyimpulkan kalau akun rumahpancasila di takedown karena mengunggah video perselisihan antara satpolpp dengan warga. Mungkin saja video tersebut di anggap sebagai kekerasan, pemaksaan, atau kejahatan oleh algoritma tiktok.
Jadi wajib hati-hati dalam mengungkapkan pendapat di tiktok, jangan sampai menghina atau menghasut suatu kelompok, ras, atau agama tertentu karena tindakan mereka salah. Tidak hanya bernada "menghina", konten yang di buat dengan narasi kritikan saja bisa di hapus oleh tiktok.
Kenapa di hapus? karena pihak lain tidak setuju, dan melaporkan konten kita ke tiktok. Berdasarkan bukti-bukti yang mereka temukan, makanya akun kita bisa langsung kena teguran. Wajib hati-hati kalau mau upload video tanggapan yang berisi potongan video orang lain.
Identitas akun seperti plat nomor kendaraan, alamat rumah, nomor KTP, dan nama juga wajib di sensor ketika kita membuat video. Sudah ada kasus akun terkena peringatan, video di hapus hanya karena mengandung data nomor HP whatsapp di spanduk jualan es keliling.