Penyalagunaan DMCA oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Saya selalu jujur dalam menulis artikel, jika itu buruk akan saya katakan buruk dan tidak di rekomendasikan. Jika itu bagus, baik, saya katakan baik dan saya rekomendasikan. Dalam blog ini pula saya sering memberikan informasi berupa review layanan dan produk, serta informasi terkait kasus penipuan, dll.
Tujuan saya baik, jika suatu layanan merupakan penipuan semoga tidak ada lagi korban yang kena tipu. Tapi bila suatu produk tersebut baik, justru saya membantu mereka dengan merekomendasikanya.
Dari sini akar masalah di mulai. Beberapa intansi bisnis yang tidak terima dengan review negatif layanan mereka mulai menjatuhkan web saya secara tidak langsung. Mereka melaporkan url blog ini ke pandi dengan alasan phising.
Ada lagi yang menyalagunakan DMCA, ketika saya memposting reviews sudah pasti saya menyebut nama merchant yang saya review, gambar screnshoot juga saya sertakan. Dan masalahnya gambar dan nama yang saya sebutkan malah menjadi alasan mereka buat mentakedown konten saya dengan dalih mencuri screnshoot tanpa izin.
Karena gambar tersebut cocok, wajar saja artikel kena take down dmca dan tidak muncul kembali di penelusuran Google. Cara mereka memang licik, bahkan modus yang di gunakan untuk mengurangi testimoni negatif adalah dengan mentake down satu per satu konten di internet.
Mereka akan mencari celah kesalahan dari artikel pemilik website, ada penyebutan nama, publikasi kontak no Hp atau alamat, ada gambar screnshoot. Jika screnshoot di temukan mreka menggunakan dmca dengan dalih mencuri gambar screnshoot tanpa izin.
Jika terdapat kontak mereka sudah pasti melaporkan domain ke pihak registrar hingga melaporkan hostingnya atas tuduhan melanggar privasi, dan penyebaran data identitas.
Bagi mereka yang memang berniat menipu akan terus melakukan hal ini. Bahkan sampai membuat testimoni palsu sendiri di kredibel.co.id dengan mengandalkan akun spam. Membuat testimoni mereka sendiri untuk menaikan reputasi bisnis.
Tapi manusia tidak bodoh, sangat mudah membedakan mana ulasan original yang di buat secara independen dan ulasan palsu. Ulasan palsu cenderung menggunakan kalimat yang sama, memakan nama random, gaya pengetikan yang sama, hingga akun profile yang tidak ada aktifitas sama sekali.
Jika kamu melihat ada lini bisnis di Google Maps, tapi ratingnya bintang 4.5 ke atas, tapi banyak keluhan negatif percayalah rating tersebut di buat sendiri oleh pemiliknya. Mereka menggunakan beragam cara untuk membeli ulasan positif demi mendongkrak bisnis mereka.
Ciri-ciri ulasan palsu sangat mudah di bedakan. Kalimat rata-rata sama, akun yang tanpa menggunakan gambar profile, akun yang hanya mengirim satu ulasan saja.
Kalau seperti ini, memang pola pikir warga kita rendah sekali. Punya ilmu pengetahuan, bisa membangun sebuah bisnis, tapi sayang sekali di gunakan untuk tujuan menipu. Mereka hanya mengejar jumlah transaksi pembelian. produk mungkin di berikan di awal umunya untuk website berbasis langganan.
Tapi setelah konsumen membayar, semua yang di janjikan hilang, kualitas pelayanan buruk, tidak sesuai dengan harga jual. Konsumen merugi karena mereka sudah menghabiskan uang, tapi tidak mendapatkan produk seperti yang di janjikan.
Konsumen ini merasa kecewa, dan mungkin akan membuat ulasan negatif. Ya namanya juga penipu, licik sekali ulasan negatif saja bisa mereka take down satu persatu. Penyalaguunaan dmca adalah jalan utama mereka.
DMCA sebenarnya tidak dapat menghapus konten yang sudah di posting, kecuali konten tersebut memang benar melanggar hak cipta dan bisa di buktikan secara hukum. Tapi untuk masalah screnshoot, atau gambar dashboard milik website perusahaan lain tetap bisa kena DMCA.
Tapi dampak nya ringan, artikel atau konten yang bersangkutan hilang dari pencarian dan sulit di temukan oleh orang lain. Memang tujuan dari penipu menghilangkan jejak digital negatif.
Miris memang, sudah seharusnya kita waspada. Jangan pernah percaya pada siapapun, termasuk keluarga sendiri. Di era teknologi sekarang apapun bisa di palsukan, tanpa terkecuali.
Siapapun anda, hati-hati dalam menggunakan material, gambar dan nama. Orang jahat tidak mempunyai hati nurani, jangankan DMCA bila mereka menginginkan dengan menyalagunakan hukum UUD juga bisa. Dalih merek mungkin akan menggunakan UU ITE pasal 27 Ayat 3.
Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Bunyi Pasal 28 Ayat 2
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Untuk masalah hukum jangan takut bila anda benar, dan punya bukti kuat bahwa anda sudah di tipu dan hanya berniat untuk mengingatkan orang lain agar tidak terjadi korban selanjutnya. Masih ada uu konsumen yang bisa anda gunakan untuk membalas bagi mereka yang licik dengan menggunakan payung hukum.
Dari segi hukum DMCA lebih berbahaya, karena kalau menggunakan payung hukum tidak mungkin penipu mau menggunakanya apalagi kalau bisnis mereka benar-benar merupakan penipuan gak akan berani mereka.
Menggunakan hukum uud hanya akan menjerat satu orang secara individu, jika konsumen yang dilaporkan banyak? Tentu akan berbalik pada pelaku bisnis, merekalah yang akan kena tuntut.
Dengan DMCA mereka bisa membasmi review buruk di internet, hingga bisnisnya bisa mendapatkan ikan segar kembali. Ikan segar artinya korban baru. Memang tidak mencolok penipuanya, jadi sulit untuk melaporkan mereka.
Contohnya penipuan web hosting gratis, penipuan jasa up da pa, penipuan kelas affiliate shopee, dan masih banyak lagi. Karena produk non fisik, dan jasa, sulit rasanya untuk membuktikan mereka sebagai penipuan. Hanya konsumen sendiri yang bisa membuat ulasan negatif terkait pengalaman selama menggunakan bisnis mereka.